PERSYARATAN REKOM STRTTK
PERSYARATAN REKOM STRTTK PC PAFI KAMPAR
- Mengisi Formulir Rekomendasi STRTTK
- Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Peraturan Organisasi Bermaterai 10.000
- Scan Ijazah
- Scan Surat Sumpah
- Scan Sertifikat Kompetensi Legalisir
- Fotocopy STRTTK lama ( bagi perpanjangan )
- Bukti Kwitansi Lunas Iuran Anggota PAFI terbaru
- Membayar biaya Rekom STRTTK sebesar Rp. 50.000 dengan melampirkan bukti transfer
Catatan :
Formulir dan Surat Pernyataan dapat di download di http://bit.ly/FORMSTRTTK_PDRIAU
Dokumen dijadikan File PDF untuk di upload