PERSYARATAN REKOM STRTTK

PERSYARATAN REKOM STRTTK PC PAFI KAMPAR

  1. Mengisi Formulir Rekomendasi STRTTK
  2. Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik Peraturan Organisasi Bermaterai 10.000
  3. Scan Ijazah 
  4. Scan Surat Sumpah
  5. Scan Sertifikat Kompetensi Legalisir
  6. Fotocopy STRTTK lama ( bagi perpanjangan )
  7. Bukti Kwitansi Lunas Iuran Anggota PAFI terbaru
  8. Membayar biaya Rekom STRTTK sebesar Rp. 50.000 dengan melampirkan bukti transfer 

Catatan :

Formulir dan Surat Pernyataan dapat di download di http://bit.ly/FORMSTRTTK_PDRIAU 

Dokumen dijadikan File PDF untuk di upload

 

Alamat

Jl. Dr. Ar. Rahman Saleh No. 01
KABUPATEN KAMPAR
RIAU

Kontak

Email: Info@pbfikbmpbr.org
Telp: 081275134900/081268351225

Rekening Organisasi:
BRI 026801065473509 a/n Wiwit Astuti